Terbukti Bersalah, Teman Selegram Tutupi Wajah Rachel Vennya dari Sorotan Media 

2021-12-10 1,509

Terbukti Bersalah, Teman Selegram Tutupi Wajah Rachel Vennya dari Sorotan Media 


Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis pada Rachel Vennya dan kekasih, Salim Nauderer serta asistennya, Maulida. Ketiga terdakwa divonis empat bulan penjara dan hukuman percobaan selama delapan bulan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Selain itu masing-masing diwajibkan membayar denda Rp 50 juta atau diganti dengan pidana 1 bulan penjara.

Ditanya perihal vonis tersebut, janda dua anak itu irit bicara. Sementara Salim Nauderer dan Maulida bungkam seribu bahasa.

"Kita akan menjalani proses hukum yang berlaku kok. Oke," kata Rachel Vennya usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Selengkapnya dalam video ini.

Link Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2021/12/10/173340/tok-rachel-vennya-divonis-4-bulan-penjara-tapi

#RachelVennya #Vonis

Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom